Nasional_BM.C0m_Pelaksanaan program Reforma Agraria tidak terlepas dari unsur data spasial, baik dalam proses Redistribusi Tanah maupun pemberdayaan tanah masyarakat. Kesuksesan program ini memang tak semerta atas kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun butuh kolaborasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dikatakan Kepala BIG, Muh. Aris Marfai dalam sesi “Sambung Rasa” Reforma Agraria (RA) Summit 2024 di Bali, Jumat (14/06/2024), peran BIG salah satunya mendukung pemenuhan basis data dan informasi geospasial di Indonesia. Pihaknya sedang mengumpulkan data dasar yang dapat mendukung program berbasis kadaster, termasuk Reforma Agraria. Informasi geospasial yang dimaksud berbentuk peta dasar dan jaring kontrol geodesi.
“Ketersediaan peta dasar dan jaring kontrol tadi dapat dimanfaatkan untuk menyusun basis data dari kementerian/lembaga yang isunya dibahas dalam empat Pokja di RA Summit ini, sehingga dapat terstandarkan,” ucap Kepala BIG di The Meru Sanur, Denpasar, Bali.
Sebagai informasi, empat Pokja dalam RA Summit 2024 membahas terkait Resolusi Penyelesaian Legalisasi Aset Permukiman di Atas Air, Pulau-pulau Kecil, dan Pulau Terluar; Resolusi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Transmigrasi; Penyelesaian Konflik Agraria pada Aset BMN/BMD, BUMN/BUMD yang Dikuasai Masyarakat; serta Resolusi Penyelesaian Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan.
BIG juga mempunyai 436 Continuously Operating Reference Station (CORS) yang berada antara lain di lokasi transmigrasi dan perairan, sehingga akan membantu dalam melakukan pemetaan bidang tanah pada lokasi-lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pada lokasi perairan, BIG juga memiliki 260 stasiun pasang surut yang digunakan untuk mengukur ketinggian air laut di pesisir pantai sebagai salah satu referensi pemetaan. “Sekali lagi kalau untuk terkait Pokja bidang tanah di atas laut tadi di daerah pantai, maka data pasang surut ini penting. Ini tentunya sangat membantu kita dalam konteks Reforma Agraria,” ujar Kepala BIG.
Sebagai main stakeholder dalam penyusunan Kebijakan Satu Peta, BIG melakukan penataan data agar seluruh peta hasil kompilasi dari kementerian/lembaga terkait sebangun dengan peta dasar yang telah dibuat BIG. “Untuk Reforma Agraria, data dari empat Pokja ini kita kumpulkan dulu, lalu kita lihat apakah standar data yang digunakan pada saat menyusun peta sama. Salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan agraria adalah firm dengan standar basis data spasial,” terang Kepala BIG.
Adapun “Sambung Rasa” ini merupakan rangkaian awal Reforma Agraria Summit 2024 yang berlangsung pada 14-15 Juni 2024 di Bali. Sesi ini dimoderatori oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dan dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan dari kementerian/lembaga, akademisi, dan CSO. (MW/PHAL). Red