banner 728x250

Pelantikan Satuan Tugas Panitia Kegiatan PTSL Tahun 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur : Diperlukan Sinergitas Semua Pihak Terkait Untuk Mensukseskan PTSL Tahun 2025 ini

Ikin Sodikin dalam Amanat Pelantikan PTSL 2025
banner 120x600

Bicoli, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, A. Ptnh., M.H resmi melantik Satuan Tugas Panitia Adjudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Maba Selatan ini dihadiri juga oleh Camat Kecamatan Maba Selatan , Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pememerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam Keterangannya, Ikin menjelaskan bahwa pada tahun ini, Kegiatan PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur memiliki target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 1300 bidang dan 3600 Ha Peta Bidang Tanah (PBT) yang akan dilaksanakan pada 7 desa di Kecamatan Maba Selatan. yaitu Desa Kasuba, Desa Petelei, Desa Momole, Desa Loleolamo, Desa Waci, Desa Sil, dan Desa Sowoli.

Baca Juga :  Wamen Ossy Imbau Jajaran Lakukan Pengelolaan Pertanahan yang Teliti dan Tepat, Tinjau Kantah Kabupaten Kendal

“Sinergitas antara Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Kepala Kecamatan Maba Selatan , Kepala Desa, serta Masyarakat Desa sangat dibutuhkan untuk mensukseskan kegiatan PTSL Tahun ini,” tegas Ikin pada saat menyampaikan amanat pelantikan.

Ikin juga menjelaskan terkait pentingnya sertipikat tanah, alur kegiatan PTSL, serta mengimbau kepada Kepala Desa untuk mengajak masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah agar segera didaftarkan tanahnya pada kegiatan PTSL Tahun ini.

Seperti halnya kegiatan PTSL tahun sebelumnya “Kegiatan ini tidak ada dipungut biaya apapun, namun Masyarakat tetap harus menyediakan materai 10.000,- dan telah memasang patok tanda batas agar memudahkan pekerjaan petugas di lapangan nanti dan juga seiring beralihbentuknya sertipikat dari analog ke digital nantinya sertipikat yang akan diterbitkan pada kegiatan PTSL ini sudah merupakan Sertipikat Elektronik,” ujar Ikin sebagai penutup kegiatan pelantikan tersebut. Red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *