HALTIM.BM.Com_ Usai melakukan Somasi 1X 24 Jam pada tanggal 7 April 2025, Manejemen Legal Liu Xun Resmi menempati Kantor PT Alam Raya Abadi (ARA) Selasa 8/04/25
Didampingi bidsus Kriminal Umum Polda Maluku Utara dan Muspika Wasile serta manejemen legal yang sah secara hukum mendatangi kantor PT Ara yang selama kurun waktu 3 tahun ini di ambil alih oleh manejemen Ilegal Zhu Chunxiao.
Dalam amatan wartawan pertemuan yang berlangsung selama lebih dari 5 jam tersebut sempat mengalami perdebatan dan cekcok panjang pasalnya pihak Ilegal Zhu Chunxiao yang diwakilkan divisi hukum Ikmal Yasir dan menejer Mr max sempat tak terima dengan dokumen-dokumen asli milik Manejemen Liu Xun
Disela-sela pertemuan diketahui pihak Zhu Chunxiao yang diwakilkan Ikmal Yasir dan Mr max tidak memiliki dokumen yang sah secara hukum bahkan, perwakilan mereka tidak mengetahui nama direktur utama.
Perwakilan PT Ara Legal Yudo Setiono mengatakan pihaknya telah memperlihatkan semua dokumen sah secara hukum Sera putusan inkra sidang kepada manejemen Ilegal namun mereka terus berdalih
“yang satunya ngak paham atau mungkin tidak tahu sama sekali bicaranya juga kesana kesini bahkan alur pelaporan dan sidang saja mereka ngak tahu hasil putusan, dokumen -dokumen juga tidak dapat diperlihatkan” ucapnya
Dikatakan Yudo Setiono dirinya tak main-main dengan somasi yang dilayangkan kemarin 1×24 jam Manejemen Ilegal harus tinggalkan tempat ini.
Dirinya menambahkan saat ini menajemen legal telah menduduki Kantor Site PT Ara, mengamankan beberapa ruangan dan aset, membekukan rekening perusahaan, serta memblokir sementara barging. Tegasnya