HALTIM,BM.Com_ Usai melayangkan surat somasi kepada manejemen ilegal Zhu Chunxiao Legal PT Ara Dr. Egar Mahesa.,MH, C.DM, C.Med menyurat kepada Kepala Kantor Unit penyelenggara pelabuhan kelas III buli.
Surat bernomor sp/05/KHEGR/IV/2025 Tentang penyampaian datanya gugatan perdata Re-Litigasi di PN Soasio permohonan pemblokiran izin berlayar dari Site IUP PT. alam raya abadi
Legal PT Ara Dr. Egar Mahesa mengatakan
surat dilayangkan ke Unit penyelenggara pelabuhan kelas III buli menindaklanjuti sejumlah gugatan hukum yang sementara dilalui manajemen Ilegal Zhu Chunxiao secara tegas memberitahukan jika managment PT Alam Raya Abadi telah berganti ke Liu Xun dan memohon ke Sahabandar agar membekukan izin Permohonan atau Izin Berlayar sehubungan dengan Pengangkutan Nikel dari Jetti PT Alam Raya Abadi untuk sementara waktu sampai ada pemberitahuan kembali secara resmi. Ucapnya
Dirinya menambahkan Managment Kubu Zhu Chunxiao yang kalah di Pengadilan Singapore agar legowo dan mengalah karena sementara juga kami laporkan pidana dugaan pemalsuan dokumen
” Jika main-main dengan Hukum Kami tidak segan2 proses semua yang terlibat termasuk karyawan yang beckUP kubu yang tidak benar” tegasnya