banner 728x250

Legal PT Ara Surati Kantor Pelabuhan Kelas III Buli Blokir Izin Pelayaran Site IUP

banner 120x600

HALTIM,BM.Com_ Usai melayangkan surat somasi kepada manejemen ilegal Zhu Chunxiao Legal PT Ara Dr. Egar Mahesa.,MH, C.DM, C.Med menyurat kepada Kepala Kantor Unit penyelenggara pelabuhan kelas III buli.

 

Surat bernomor sp/05/KHEGR/IV/2025  Tentang penyampaian datanya gugatan perdata Re-Litigasi di PN Soasio permohonan pemblokiran izin berlayar dari Site IUP PT. alam raya abadi

 

Legal PT Ara  Dr. Egar Mahesa mengatakan

surat dilayangkan ke  Unit penyelenggara pelabuhan kelas III buli menindaklanjuti  sejumlah gugatan hukum yang sementara  dilalui manajemen Ilegal Zhu Chunxiao secara tegas memberitahukan jika managment PT Alam Raya Abadi telah berganti ke Liu Xun dan memohon ke Sahabandar agar membekukan izin Permohonan atau Izin Berlayar sehubungan dengan Pengangkutan Nikel dari Jetti PT Alam Raya Abadi untuk sementara waktu sampai ada pemberitahuan kembali secara resmi. Ucapnya

Baca Juga :  Ayah Di Halmahera Timur Tega Setubuhi Anak Gadisnya Hingga Hamil 7 Bulan

 

Dirinya menambahkan  Managment Kubu Zhu Chunxiao yang kalah di Pengadilan Singapore agar legowo dan mengalah karena sementara juga kami laporkan pidana dugaan pemalsuan dokumen

 

” Jika main-main dengan Hukum Kami tidak segan2 proses semua yang terlibat termasuk karyawan yang beckUP kubu yang tidak benar” tegasnya

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *