Nasional-BM.Com_Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur melakukan kegiatan Pemetaan Sosial Akses Reforma Agraria Fase Pertama di Desa Soa Laipoh dan Soa Sangadji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan Pemetaan Sosial dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan dan menggambarkan data, informasi, potensi, kebutuhan dan permasalahan sosial, ekonomi, teknis serta kelembagaan untuk menemukenali dan mendalami kondisi masyarakat yang ada di Desa Soa Laipoh dan Soa Sangadji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur .
Diharapkan hasil dari kegiatan Pemetaan Sosial Akses Reforma Agraria Fase Pertama di Desa Soa Laipoh dan Soa Sangadji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan dan rancangan penyusunan model akses Reforma Agraria serta sebagai referensi untuk ditindaklanjuti di fase kedua.