HALTIM, BM.com – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) meraih juara tiga dalam pengungkapan kasus Minuman Keras (Miras).
Kapolres Halmahera Timur Ajun Komiaris Besar Polisi (AKBP) Setyo Agus Hermawan menerima langsung perhargaan yang diserahkan oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Selasa (14/05/2024).
Polres Haltim dinobatkan sebagai juara III dengan jumlah pengungkapan 16 kasus, terpaut dari Polresta Tidore Kepulauan 24 kasus dan Polres Ternate 19 kasus.
Penyerahan penghargaan tersebut dihadiri Wakapolda dan para Pejabat Utama, penyerahan itu sendiri berlangsung di Room Meeting Muara Hotel.
Pada kesempatan itu, AKBP Setyo Agus Hermawan mengatakan, penghargaan yang diterima Polres Haltim ini adalah motivasi pimpinan kepada Anggota untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memerangi Miras dalam wilayah Polres Halmahera Timur.(nur