banner 728x250

Wakil Bupati dan Masyarakat Mengapresiasi Program Sertifikat Elektronik Yang Diserahkan Menteri AHY Di Jateng

Dari Wakil Bupati Sampai Masyarakat Apresiasi Program Sertipikat Tanah Elektronik yang Diserahkan Menteri AHY di Jateng
banner 120x600

Nasional-BM.Com_Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggencarkan sertipikasi tanah elektronik secara masif di seluruh Indonesia. Tak hanya milik perorangan, namun juga tanah aset pemerintah, BUMN/BUMD dan BMN/BMD, serta tanah wakaf dan rumah ibadah.

Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun, salah satu penerima sertipikat tanah aset yang langsung diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang telah menerbitkan sertipikat tanah aset sebagai kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Demak.

Baca Juga :  BPBD Halmahera Timur Tips Siaga Air Pasang Dan Banjir

“Terima kasih kepada Pak Menteri karena telah memberikan sertipikat kepada kami. Kami anjurkan kepada masyarakat untuk segera mengurus sertipikat, terutama Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Wakil Bupati Demak usai menerima 4 sertipikat Hak Pakai dalam Peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang pada Jumat (12/07/2024).

Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula 2 sertipikat tanah wakaf yang berlokasi di Kota Semarang. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN mengakselerasi sertipikasi terhadap tanah wakaf dan rumah ibadah tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Gali Potensi Penataan Akses sebagai Upaya Penyelesaian Masalah Agraria, Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024

Penerima sertipikat tanah wakaf, Mu’alim dan Hamda Rifa’i mengungkapkan rasa lega lantaran musala yang diwakafkan orang tuanya sejak 2018 lalu akhirnya bersertipikat. Mereka berharap tanah wakaf tersebut meneguhkan pesan dan nilai ketakwaan serta keimanan kepada Allah SWT.

“Musala kami proses sertipikasinya sangat mudah dibantu Kantor Pertanahan Kota Semarang. Kalau ibadah harus tenang, sertipikat tentunya sebagai bukti kepada masyarakat bahwa wakafnya telah sah dan kita sebagai wakilnya siap mengelola dan menjaga seterusnya. Terima kasih Pak Menteri yang telah menyerahkan,” pungkas Mu’alim. (YS/PHAL). Red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *