banner 728x250

Menteri ATR BPN Mendorong Pemerintah Daerah Untuk Mempercepat Penyusunan Rencana Tata Ruang

Rapat Menteri AHY mempercepat penyusunan RTR (ft istimewa)
banner 120x600

Nasional,BM.Com_Sebagai upaya mendukung kemampuan kompetitif bagi peningkatan iklim investasi daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR). Percepatan tersebut terus dilaksanakan, salah satunya dengan dilakukannya Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan muatan substansi RTR.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa. Ia menyampaikan, ketika melakukan penyusunan RTR, pemerintah harus bertanggung jawab moral sampai 20 tahun mendatang. Hal ini dapat dilakukan dengan merefleksikan kejadian bencana yang terjadi.

“Diharapkan ke depannya dapat merancang NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria, red) Tata Ruang yang akan memandu kita dalam menghadapi perubahan iklim,” kata Gabriel Triwibawa dalam Rakor yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Selasa (14/05/2024).

Baca Juga :  Penataan Akses untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Lebih lanjut, Gabriel Triwibawa mengapresiasi seluruh pemerintah daerah dalam komitmennya untuk melakukan percepatan dan memperbanyak RTR. Menurutnya, RDTR akan diusahakan dapat langsung terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung kemampuan kompetitif yang tinggi bagi iklim investasi daerah.

Gabriel Triwibawa juga mengingatkan bahwa RTR dapat menjadi rujukan bagi visi misi kepala daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau masing-masing pemerintah daerah agar dapat menerbitkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selambat-lambatnya pada Agustus mendatang.

“Posisi RTRW setingkat lebih tinggi dari Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tentunya dari hal tersebut, saya sepakat dengan adanya percepatan penyusunan RTR ini,” kata Plt. Dirjen Tata Ruang.

Baca Juga :  Warga Palmerah Jakarta Barat Rasakan Kehidupan Lebih Baik dan Sehat, Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia

Adapun RTR yang dibahas pada kesempatan kali ini adalah RTRW Kabupaten Buleleng; RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak, Kabupaten Buleleng; RDTR Kota Bandung; RDTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman; dan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam Rakor tersebut, berlangsung juga pemaparan rekomendasi dari sejumlah kepala daerah. Di antaranya, Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur; Pj. Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi; dan Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Selanjutnya berlangsung juga sesi diskusi yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor. Turut hadir secara langsung, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama; perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; perwakilan Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Bali; perwakilan Organisasi Perangkat Daerah; serta perwakilan dari kementerian/lembaga dan para undangan lainnya. (LS/YZ). Red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *